Rabu, 27 April 2016

KEBANGSAAN



BAB I
PENDAHULUAN


1.1.      Latar Belakang
            Wawasan kebangsaan pada hakekatnya adalah hasrat yang sangat kuat untuk kebersamaan dalam mengatasi segala perbedaan dan diskriminasi. Wawasan kebangsaan tidak dilandasi atas asal-usul kedaerahan, suku, keturunan, status sosial, agama dan keyakinan. Jadi wawasan kebangsaan itu sangat mutlak untuk di miliki oleh setiap warga negara Indonesia, wawasan kebangsaan tidak timbul dengan sendirinya, tetapi muncul secara bertahap pada diri seseorang, yaitu dengan seringnya menegakan wawasan yang diketahuinya dan kemudian bisa di aplikasikan kepada kehidupannya sehari-hari.
            Dewasa ini, di Indonesia wawasan kebangsaan sudah mulai tergeser oleh berbagai budaya asing yang masuk, dan warga negara nya cenderung tidak  peduli terhadap wawasan kebangsaan tersebut, apalagi pada kalangan generasi muda saat ini, mereka tidak bangga atas negaranya sendiri dan lebih membanggakan negara lain yang menurut pandangan mereka lebih baik dan tentunya lebih modern.
            Apabila hal ini terus terjadi, maka lambat laun wawasan kebangsaan mereka akan terkikis dan wawasan kebangsaan itu akan menghilang dari diri mereka. Jadi, dengan keadaan tersebut, kita sebagai generasi muda sudah seharusnya untuk menjaga dan menegakan wawasan kebangsaan kita dan senantiasa untuk bangga atas tanah air kita, yaitu Indonesia.
1.2.      Tujuan Penulisan
            Penulisan makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dan Budaya dasar dan untuk memperdalam materi wawasan kebangsaan terhadap negara Indonesia.










BAB II
PEMBAHASAN


2.1.      Perumusan masalah
1.      Apa wawasan kebangsaan itu?
2.      Apa penyebab menurunya semangat kebangsaan yang terjadi pada generasi muda?
3.      Apakah pendekatan yang dilakukan  untuk menjawab tantangan dan peluang yang terbuka dihadapan kita ?
4.      Bagaimana cara untuk membangun wawasan kebangsaan indonesia pada setiap diri anak bangsa?
5.      Hal apakah yang akan terjadi apabila warga negara sudah menegakan wawasan kebangsaan secara baik dan benar ?
2.2.      Analisis Masalah
Semakin berkembangnya era globalisasi, perubahan cara pikir para masyarakat pun berubah. Paradigma berfikir masyarakat, termasuk para generasi muda pun mengalami perkembangan. Namun seringkali perkembangan cara berfikir mereka tidak diimbangi dengan wawasan kebangsaan yang mumpuni (memadai). Sehingga seringkali mereka bertindak melampaui batas sebagai warga negara, dengan sikap seperti itu maka suatu negara tidak mengalami perkembangan yang seharusnya, oleh karena itu perlu adanya pengimbangan antara wawasan kebangsaan dengan cara berperilaku masyarakat terhadap perkembangan. Karena dengan wawasan kebangsaan itulah seorang individu atau bahkan masyarakat umum mampu menjawab tantangan besar di dunia luar, namun tetap berpegang teguh dengan kepribadian bangsa.
2.3.      Pemecahan Masalah
     Wawasan berasal dari pangkal kata “wawas” dan akhiran “an”. “wawas” mempunyai arti pandang, sedangkan “wawasan” berarti cara memandang, cara meninjau, cara melihat, cara tanggap inderawi.
            Dalam arti luas wawasan adalah cara pandang yang bersumber pada falsafah hidup suatu bangsa dan merupakan pantulan daripadanya yang berisi dorongan dan rangsangan di dalam usaha mencapai aspirasi serta tujuan nasional.
            Wawasan adalah cara pandang yang lahir dari keseluruhan kepribadian kita terhadap lingkungan sekitar, sifatnya adalah subyektif dan bisa kita pandang sebagai suatu rangkuman dan penerapan praktis dan pemikiran filsafat yang melatarbelakangi cara pandangan tersebut.
   Bangsa adalah kesatuan tekad dari rakyat untuk hidup bersama, mencapai cita-cita dan tujuan bersama terlepas dari perbedaan etnis, ras, agama, atau golongan asalnya. Kesadaran Kebangsaan adalah perekat yang akan memikat batin seluruh rakyat (Moerdiono,1995).
            Jadi, wawasan kebangsaan pada hakekatnya adalah hasrat yang sangat kuat untuk kebersamaan dalam mengatasi perbedaan dan diskriminasi. Dan wawasan kebangsaan tidak dilandasi oleh asal-usul, kedaerahan, suku, keturunan, status sosial, agama, dan keyakinan.
            Wawasan kebangsaan pada setiap warga negara juga bisa mengalami penurunan, hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya :
·         Semangat kebangsaan telah mendangkal atau terjadi erosi, terutama pada kalangan generasi muda.
·         Kekhawatiran ancaman disintegrasi kebangsaan seperti contoh pada negara Afrika yang paham kebangsaannya merosot menjadi paham kesukuan.
·         Masyarakat dewasa ini, khususnya kaum muda  tidak bangga atas negaranya sendiri, dan anti tradisionalisme (terpengaruh oleh gaya masyarakat modern yang berlebihan).
·         Kurangnya pemahaman tentang kebangsaan pada hampir setiap masyarakat yang dengan kekurangan tersebut akan membuat rasa kebangsaan dan semangat untuk mencintai dan memajukan bangsa nya menjadi berkurang.
·         Wawasan kebangsaan yang tidak ditegakan membuat masyarakat menjadi tidak bersatu, dan tidak mempunyai lagi rasa ke “bhinekaan” dan masyarakat cenderung untuk menjadi kaum yang individualis, bahkan sampai tingkatan kapitalis, dan kurang peka terhadap lingkungan sekitar.
·        Banyaknya perbedaan dalam hal kebangsaan yang penyelesaiannya berlarut-larut yang membuat tidak kokohnya suatu pondasi kebangsaan.
·        Sekarang ini wawasan kebangsaan Indonesia tidak lagi berakar pada asas kedaulatan yang berada ditangan rakyat, tetapi berakar pada penguasa dan kaum kapitalis.
Wawasan kebangsaan harus mampu menjawab tantangan dan peluang yang terbuka dihadapan kita. Untuk menjawab berbagai tantangan yang timbul, bangsa Indonesia menggunakan pendekatan atau sudut pandang, yang akhirnya berkembang menjadi sudut pandang atau pola pikir falsafah pancasila. Sudut pandang tersebut adalah :
a.      Monodualistik adalah suatu paham yang menganggap bahwa hakikat sesuatu adalah merupakan dua unsur yang terikat menjadi satu kebulatan. Manusia trdiri atas pria dan wanita, kehilangan salah satu unsur, maka eksistensi manusia akan punah. Manusia terdiri dari unsur jasmani dan rohani sebagai satu kesatuan. Dalam memandang manusia menurut paham monodualis, maka :
1). Manusia adalah makhluk tuhan yang mengadakan hubungan serasi antara pencipta dan ciptaan-Nya;
2). Manusia terdiri atas unsur jasmani dan rohani yang merupakan kesatuan tak terpisahkan dan masing-masing unsur memiliki dharmanya sendiri-sendiri;
3). Manusia akan mengalami hidup duniawi dan akhirat;
4). Manusia merupakan bagian dari masyarakat/bangsanya.
b.     Monopluralistik adalah paham yang mengakui bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai unsur beraneka ragam, seperti suku, adat dan budaya, agama, namun semuanya terikat menjadi satu-kesatuan.
c.      Keselarasan adalah keadaan yang menggambarkan suasana yang tertib, teratur, aman, damai,  sehingga akan timbul ketentraman lahir dan batin.
d.     Keserasian adalah keadaan yang menggambarkan terpadunya unsur-unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama.
e.      Keseimbangan adalah keadaan yang menggambarkan bahwa masing-masing unsur yang terlibat dalam hidup bersama dalam hubungan bersama, diperlakukan sepatutnya.
Cara berpkir integralistik (berpikir inklusif) berpandangan bahwa :
a.      Kebahagiaan yang dapat saya capai dengan memberikan kemungkinan pada orang lain untuk mencapai kebahagiaaan juga.
b.     Survival hanya mungkin juga di perjuangkan tidak hanya untuk kepentingan individu saja, melainkan untuk semua orang.
c.       Kesejahteraan yang tidak merata adalah kesejahteraan yang terancam punah.
Wawasan Kebangsaan harus ada pada setiap diri warga negara, dan hal itu perlu dibangun oleh oleh setiap warga negara tersebut,yaitu dengan cara :
a.     Adanya rasa ikatan yang kokoh dalam satu kesatuan dan kebersaman diantara sesama anggota masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras maupun golongan.
b.     Saling memebantu antar sesama komponen bangsa demi mencapai tujuan dan cita-cita bersama.
c.      Tidak membangun primodialisme dan ekslusifisme.
d.     Membangun kebersamaan.
e.      Mengembangkan sifat berfikir dan prilaku positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
f.      Senantiasa berfikir jauh kedepan, membuat gagasan untuk kemajuan bangsa dan negaranya menuju kemandirian.
Wawasan kebangsaan yang luas dan tegas, akan membuat masyarakat menjadi percaya diri atas bangsanya dan akan berusaha untuk membuat harum nama bangsanya tersebut, jadi untuk memebuat masyarakat bangga loyal atas bangsanya, wawasan kebangsaan pada masyarakat tersebutharus di kokohkan terlebih dahulu dan bentuk loyalitas seorang warga negara terhadap bangsanya :
a.     Tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa.
b.     Tercapainya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam segala aspek kehidupan.
c.      Tercapinya kesejahteraan yang adil lahir batin bagi seluruh masyarakat indonesia.
d.     Mendudukan manusia menurut kodrat, harkat dan martabatnya.
e.      Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menghadapi berbagai persoalan.
f.      Melandaskan diri pada keimanan dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
 Apabila wawasan kebangsaan telah terwujud, maka kita akan mampu menjawab tantanagn dan peluang yang terbuka dihadapan kita, yaitu seperti tantangan globalisasi dan modernisasi yang di bawa oleh kaum barat, akibat adanya wawasan kebangsaan yang kuat, maka seseorang  tidak akan tergerus oleh arus modrenisasi yang liberal dan bisa sampai melupakan bangsanya sendiri.

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Wawasan kebangsaan intinya adalah loyalitas warga terhadap bangsanya. Bentuk loyalitas bagi bangsa Indonesia diantaranya adalah:
Mengakui bahwa warga negara Indonesia dengan sadar sebagai pendukung cita-cita dan tujuan yang menjadi jatidiri bangsa indonesia, seperti :
1.      Tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa
2.      Tercapainya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam segala aspek kehidupan
3.      Tercapinya kesejahteraan yang adil lahir batin bagi seluruh masyarakat indonesia
4.      Mendudukan manusia menurut kodrat, harkat dan martabatnya
5.      Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menghadapi berbagai persoalan
6.      Melandaskan diri pada keimanan dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Wawasan kebangsaan harus dijaga, di pelihara dan di perjuangkan terus menerus.
Paham integralistik/ cara berfikir integralistik (menurut Prof. Mr. Soepomo) akan memperkokoh wawasan kebangsaan.
Ideologi Pancasila melandasi wawsan kebangsaan kita.
Globalisasi akan berdampak positif bila ditujukan untuk perdamaian dunia.
Perang modern sulit diidentifikasi sebagai suatu bentuk peperangan yang nyata, sehingga bangsa Indonesia harus hati-hati agar tidak teradu domba.











DAFTAR PUSTAKA


Adjisoedarmo Soedito, Yuwono Edi, dkk, 2012, Jatidiri UNSOED, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar