BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Wawasan kebangsaan pada hakekatnya adalah hasrat yang sangat kuat untuk
kebersamaan dalam mengatasi segala perbedaan dan diskriminasi. Wawasan
kebangsaan tidak dilandasi atas asal-usul kedaerahan, suku, keturunan, status
sosial, agama dan keyakinan. Jadi wawasan kebangsaan itu sangat mutlak untuk di
miliki oleh setiap warga negara Indonesia, wawasan kebangsaan tidak timbul
dengan sendirinya, tetapi muncul secara bertahap pada diri seseorang, yaitu
dengan seringnya menegakan wawasan yang diketahuinya dan kemudian bisa di
aplikasikan kepada kehidupannya sehari-hari.
Dewasa
ini, di Indonesia wawasan kebangsaan sudah mulai tergeser oleh berbagai budaya
asing yang masuk, dan warga negara nya cenderung tidak peduli terhadap wawasan kebangsaan tersebut,
apalagi pada kalangan generasi muda saat ini, mereka tidak bangga atas
negaranya sendiri dan lebih membanggakan negara lain yang menurut pandangan
mereka lebih baik dan tentunya lebih modern.
Apabila
hal ini terus terjadi, maka lambat laun wawasan kebangsaan mereka akan terkikis
dan wawasan kebangsaan itu akan menghilang dari diri mereka. Jadi, dengan
keadaan tersebut, kita sebagai generasi muda sudah seharusnya untuk menjaga dan
menegakan wawasan kebangsaan kita dan senantiasa untuk bangga atas tanah air
kita, yaitu Indonesia.
1.2. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu
Sosial Dan Budaya dasar dan untuk memperdalam materi wawasan kebangsaan
terhadap negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Perumusan masalah
1. Apa wawasan kebangsaan itu?
2. Apa penyebab menurunya semangat kebangsaan yang terjadi pada generasi
muda?
3. Apakah pendekatan yang dilakukan
untuk menjawab tantangan dan peluang yang terbuka dihadapan kita ?
4. Bagaimana cara untuk membangun wawasan kebangsaan indonesia pada setiap
diri anak bangsa?
5. Hal apakah yang akan terjadi apabila warga negara sudah menegakan
wawasan kebangsaan secara baik dan benar ?
2.2. Analisis Masalah
Semakin berkembangnya era globalisasi, perubahan cara
pikir para masyarakat pun berubah. Paradigma berfikir masyarakat, termasuk para
generasi muda pun mengalami perkembangan. Namun seringkali perkembangan cara
berfikir mereka tidak diimbangi dengan wawasan kebangsaan yang mumpuni (memadai).
Sehingga seringkali mereka bertindak melampaui batas sebagai warga negara,
dengan sikap seperti itu maka suatu negara tidak mengalami perkembangan yang
seharusnya, oleh karena itu perlu adanya pengimbangan antara wawasan kebangsaan
dengan cara berperilaku masyarakat terhadap perkembangan. Karena dengan wawasan
kebangsaan itulah seorang individu atau bahkan masyarakat umum mampu menjawab
tantangan besar di dunia luar, namun tetap berpegang teguh dengan kepribadian bangsa.
2.3. Pemecahan Masalah
Wawasan berasal
dari pangkal kata “wawas” dan akhiran “an”. “wawas” mempunyai arti pandang,
sedangkan “wawasan” berarti cara memandang, cara meninjau, cara melihat, cara
tanggap inderawi.
Dalam
arti luas wawasan adalah cara pandang yang bersumber pada falsafah hidup suatu
bangsa dan merupakan pantulan daripadanya yang berisi dorongan dan rangsangan
di dalam usaha mencapai aspirasi serta tujuan nasional.
Wawasan
adalah cara pandang yang lahir dari keseluruhan kepribadian kita terhadap
lingkungan sekitar, sifatnya adalah subyektif dan bisa kita pandang sebagai
suatu rangkuman dan penerapan praktis dan pemikiran filsafat yang
melatarbelakangi cara pandangan tersebut.
Bangsa adalah
kesatuan tekad dari rakyat untuk hidup bersama, mencapai cita-cita dan tujuan
bersama terlepas dari perbedaan etnis, ras, agama, atau golongan asalnya.
Kesadaran Kebangsaan adalah perekat yang akan memikat batin seluruh rakyat
(Moerdiono,1995).
Jadi,
wawasan kebangsaan pada hakekatnya adalah hasrat yang sangat kuat untuk
kebersamaan dalam mengatasi perbedaan dan diskriminasi. Dan wawasan kebangsaan
tidak dilandasi oleh asal-usul, kedaerahan, suku, keturunan, status sosial,
agama, dan keyakinan.
Wawasan
kebangsaan pada setiap warga negara juga bisa mengalami penurunan, hal ini bisa
disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya :
·
Semangat kebangsaan telah mendangkal atau terjadi erosi, terutama pada
kalangan generasi muda.
·
Kekhawatiran ancaman disintegrasi kebangsaan seperti contoh pada negara
Afrika yang paham kebangsaannya merosot menjadi paham kesukuan.
·
Masyarakat dewasa ini, khususnya kaum muda tidak bangga atas negaranya sendiri, dan anti
tradisionalisme (terpengaruh oleh gaya masyarakat modern yang berlebihan).
·
Kurangnya pemahaman tentang kebangsaan pada hampir setiap masyarakat
yang dengan kekurangan tersebut akan membuat rasa kebangsaan dan semangat untuk
mencintai dan memajukan bangsa nya menjadi berkurang.
·
Wawasan kebangsaan yang tidak ditegakan membuat masyarakat menjadi
tidak bersatu, dan tidak mempunyai lagi rasa ke “bhinekaan” dan masyarakat
cenderung untuk menjadi kaum yang individualis, bahkan sampai tingkatan
kapitalis, dan kurang peka terhadap lingkungan sekitar.
· Banyaknya perbedaan dalam hal kebangsaan yang penyelesaiannya
berlarut-larut yang membuat tidak kokohnya suatu pondasi kebangsaan.
· Sekarang ini wawasan kebangsaan Indonesia tidak lagi berakar pada asas
kedaulatan yang berada ditangan rakyat, tetapi berakar pada penguasa dan kaum
kapitalis.
Wawasan kebangsaan harus mampu menjawab tantangan dan peluang yang
terbuka dihadapan kita. Untuk menjawab berbagai tantangan yang timbul, bangsa
Indonesia menggunakan pendekatan atau sudut pandang, yang akhirnya berkembang
menjadi sudut pandang atau pola pikir falsafah pancasila. Sudut pandang
tersebut adalah :
a. Monodualistik
adalah suatu paham yang menganggap bahwa hakikat sesuatu adalah merupakan dua
unsur yang terikat menjadi satu kebulatan. Manusia trdiri atas pria dan wanita,
kehilangan salah satu unsur, maka eksistensi manusia akan punah. Manusia
terdiri dari unsur jasmani dan rohani sebagai satu kesatuan. Dalam memandang
manusia menurut paham monodualis, maka :
1). Manusia adalah
makhluk tuhan yang mengadakan hubungan serasi antara pencipta dan ciptaan-Nya;
2). Manusia
terdiri atas unsur jasmani dan rohani yang merupakan kesatuan tak terpisahkan
dan masing-masing unsur memiliki dharmanya sendiri-sendiri;
3). Manusia akan
mengalami hidup duniawi dan akhirat;
4). Manusia
merupakan bagian dari masyarakat/bangsanya.
b. Monopluralistik
adalah paham yang mengakui bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai unsur
beraneka ragam, seperti suku, adat dan budaya, agama, namun semuanya terikat
menjadi satu-kesatuan.
c. Keselarasan adalah
keadaan yang menggambarkan suasana yang tertib, teratur, aman, damai, sehingga akan timbul ketentraman lahir dan
batin.
d. Keserasian adalah
keadaan yang menggambarkan terpadunya unsur-unsur yang terlibat dalam kehidupan
bersama.
e. Keseimbangan
adalah keadaan yang menggambarkan bahwa masing-masing unsur yang terlibat dalam
hidup bersama dalam hubungan bersama, diperlakukan sepatutnya.
Cara berpkir integralistik (berpikir inklusif) berpandangan bahwa :
a. Kebahagiaan yang
dapat saya capai dengan memberikan kemungkinan pada orang lain untuk mencapai
kebahagiaaan juga.
b. Survival hanya
mungkin juga di perjuangkan tidak hanya untuk kepentingan individu saja,
melainkan untuk semua orang.
c. Kesejahteraan yang
tidak merata adalah kesejahteraan yang terancam punah.
Wawasan Kebangsaan harus ada pada setiap diri warga
negara, dan hal itu perlu dibangun oleh oleh setiap warga negara tersebut,yaitu
dengan cara :
a. Adanya rasa ikatan yang kokoh dalam satu kesatuan dan kebersaman
diantara sesama anggota masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras maupun
golongan.
b. Saling memebantu antar sesama komponen bangsa demi mencapai tujuan dan
cita-cita bersama.
c. Tidak membangun primodialisme dan ekslusifisme.
d. Membangun kebersamaan.
e. Mengembangkan sifat berfikir dan prilaku positif dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
f. Senantiasa berfikir jauh kedepan, membuat gagasan untuk kemajuan bangsa
dan negaranya menuju kemandirian.
Wawasan kebangsaan yang luas dan tegas, akan membuat
masyarakat menjadi percaya diri atas bangsanya dan akan berusaha untuk membuat
harum nama bangsanya tersebut, jadi untuk memebuat masyarakat bangga loyal atas
bangsanya, wawasan kebangsaan pada masyarakat tersebutharus di kokohkan
terlebih dahulu dan bentuk loyalitas seorang warga negara terhadap bangsanya :
a. Tercapainya
persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Tercapainya
keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam segala aspek kehidupan.
c. Tercapinya
kesejahteraan yang adil lahir batin bagi seluruh masyarakat indonesia.
d. Mendudukan manusia
menurut kodrat, harkat dan martabatnya.
e. Mengutamakan
musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menghadapi berbagai persoalan.
f. Melandaskan diri
pada keimanan dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Apabila wawasan
kebangsaan telah terwujud, maka kita akan mampu menjawab tantanagn dan peluang
yang terbuka dihadapan kita, yaitu seperti tantangan globalisasi dan
modernisasi yang di bawa oleh kaum barat, akibat adanya wawasan kebangsaan yang
kuat, maka seseorang tidak akan tergerus
oleh arus modrenisasi yang liberal dan bisa sampai melupakan bangsanya sendiri.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Wawasan kebangsaan
intinya adalah loyalitas warga terhadap bangsanya. Bentuk loyalitas bagi bangsa
Indonesia diantaranya adalah:
Mengakui bahwa warga negara
Indonesia dengan sadar sebagai pendukung cita-cita dan tujuan yang menjadi
jatidiri bangsa indonesia, seperti :
1.
Tercapainya persatuan dan kesatuan
bangsa
2.
Tercapainya keselarasan, keserasian
dan keseimbangan dalam segala aspek kehidupan
3.
Tercapinya kesejahteraan yang adil
lahir batin bagi seluruh masyarakat indonesia
4.
Mendudukan manusia menurut kodrat,
harkat dan martabatnya
5.
Mengutamakan musyawarah untuk
mencapai mufakat dalam menghadapi berbagai persoalan
6.
Melandaskan diri pada keimanan dan
taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Wawasan kebangsaan harus dijaga, di pelihara dan di
perjuangkan terus menerus.
Paham integralistik/ cara berfikir
integralistik (menurut Prof. Mr. Soepomo) akan memperkokoh wawasan kebangsaan.
Ideologi Pancasila melandasi wawsan
kebangsaan kita.
Globalisasi akan berdampak positif
bila ditujukan untuk perdamaian dunia.
Perang modern sulit diidentifikasi
sebagai suatu bentuk peperangan yang nyata, sehingga bangsa Indonesia harus
hati-hati agar tidak teradu domba.
DAFTAR PUSTAKA
Adjisoedarmo Soedito, Yuwono Edi,
dkk, 2012, Jatidiri
UNSOED, Universitas
Jenderal Soedirman, Purwokerto.
http://arifinbudi.blogspot.com/2013/01/makalah-pancasila-wawasan-kebangsaan.html, pada tanggal 20 april 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar